Hadist Tentang Kucing Dalam Islam

Nining Pratiwi

Kucing, dalam Islam, bukan hanya sekedar hewan peliharaan, tetapi juga memiliki posisi yang istimewa. Artikel ini akan mengulas secara mendalam tentang hadist-hadist yang berbicara tentang kucing dalam Islam, mencakup status mereka, kisah-kisah yang terkait, dan keutamaan memelihara kucing.

Status Kucing Dalam Islam

Dalam Islam, kucing dianggap sebagai hewan yang tidak najis dan memiliki banyak keutamaan. Berikut adalah beberapa hadist yang menjelaskan status kucing dalam Islam:

Hadist 1:
Dari Abi Qatadah RA, Rasulullah SAW bersabda tentang kucing, “Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita.” (HR. At Tirmidzi, Abu Daud, An Nasa’i, dan Ibnu Majah).

Hadist 2:
Dalam sebuah kisah, dikatakan bahwa Sayyidah Aisyah RA pernah diberi makanan oleh seorang wanita saat beliau sedang shalat. Sebuah kucing datang dan memakan dari makanan tersebut. Setelah selesai shalat, Aisyah RA juga memakan makanan itu dan berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Kucing tidaklah najis. Sesungguhnya kucing adalah hewan yang ada di sekeliling kalian.”.

Keutamaan Memelihara Kucing

Memelihara kucing dalam Islam tidak hanya diperbolehkan tetapi juga dianjurkan karena beberapa alasan. Berikut adalah keutamaan memelihara kucing menurut hadist:

  • Kebersihan: Kucing adalah hewan yang bersih dan menjaga kebersihan dirinya sendiri.
  • Kasih sayang: Menunjukkan kasih sayang kepada kucing dianggap sebagai perbuatan yang mendapatkan pahala.
  • Perlindungan: Kucing membantu menjaga rumah dari hewan-hewan yang mungkin membahayakan seperti tikus.

Kisah Sayyidah Aisyah dan Kucing

Sayyidah Aisyah RA memiliki kisah yang menarik terkait dengan kucing. Suatu ketika, beliau diberikan makanan saat sedang shalat. Sebuah kucing datang dan memakan makanan tersebut. Setelah selesai shalat, Aisyah RA juga memakan makanan itu dan mengingatkan bahwa Rasulullah SAW mengatakan kucing tidak najis dan merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari.

Baca Juga  Cara Mengobati Kucing yang Cacingan

Hukum Berinteraksi dengan Kucing

Berinteraksi dengan kucing dalam Islam diatur dengan beberapa hadist yang menjelaskan hukum-hukumnya:

  • Tidak Najis: Kucing tidak dianggap najis, sehingga berinteraksi dengan mereka tidak membatalkan wudhu.
  • Tidak Untuk Dimakan: Meskipun kucing tidak najis, mereka tidak boleh dimakan karena merupakan hewan yang memiliki kuku dan taring.
  • Air Minum Kucing: Jika kucing minum dari suatu wadah yang berisi air, air tersebut tidak dianggap najis dan masih bisa digunakan untuk berwudhu.

Kesimpulan

Kucing dalam Islam dihormati dan dianggap sebagai hewan yang bersih dan tidak najis. Hadist-hadist yang telah disebutkan di atas menunjukkan betapa pentingnya kucing dalam kehidupan sehari-hari dan mengapa memelihara kucing dianggap sebagai perbuatan yang baik. Dengan demikian, umat Islam dianjurkan untuk bersikap baik kepada kucing dan memperlakukan mereka dengan kasih sayang.

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer